Contoh Surat Perjanjian
SURAT PERJANJIAN SEWA/KONTRAK RUMAH
Pada hari ini, tanggal (tanggal, bulan, tahun), kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Azdian Harlistiawan
Alamat : Jl.Tanjung Barat selatan
No. kontak : 085770288170
Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Zuharli Azharlistian
Alamat : Jl.pasar minggu raya
Pekerjaan : Pegawai swasta
No. kontak : 08575694856
Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dalam hal ini, PIHAK PERTAMA menyewakan/mengontrakkan rumah tinggal kepada PIHAK KEDUA dengan spesifikasi, yaitu sebuah bangunan, dinding batu bata, atap genteng, lantai keramik, berikut aliran listrik, air PAM, dan sambungan telepon yang beralamat di Jln. Tanjung Mas raya
Sewa tersebut dilangsungkan dan diterima dengan harga Rp.500.000.000 selama satu tahun. Terhitung mulai tanggal 12 januari 2016 s/d 12 januari 2017 Uang sewa telah dibayarkan secara tunai oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA.
Dengan demikian PIHAK KEDUA sebagai pengontrak bersedia mematuhi hal-hal di bawah ini:
1. Rumah yang disewakan tidak dijaminkan atau digadaikan untuk pelunasan suatu hutang oleh PIHAK KEDUA.
2. Rumah yang disewa tidak disewakan lagi kepada orang lain.
3. PIHAK KEDUA wajib memelihara dan memperbaiki kerusakan-kerusakan rumah yang disewa selama masa kontrak.
4. Rumah yang disewakan tersebut sebagai rumah tinggal. Apabila di kemudian hari dipergunakan untuk hal-hal yang dapat menyalahi atau melanggar hukum, di luar tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
5. Tidak diperbolehkan menambah atau mengurangi bangunan tersebut kecuali ada kesepakatan atau persetujuan dari PIHAK PERTAMA.
6. Apabila dikehendaki dan disepakati oleh kedua pihak, PIHAK KEDUA dapat memperpanjang kontrak/sewa dengan harga sewa dan syarat-syarat yang akan ditetapkan kemudian secara musyawarah dan mufakat sekurang-kurangnya dua bulan sebelum masa sewa berakhir.
7. Apabila perjanjian sewa-menyewa ini berakhir, PIHAK KEDUA harus mengembalikan rumah tersebut dalam keadaan kosong, rekening listrik, air (PAM), dan rekening telepon telah dilunasi serta terpelihara baik, tepat pada waktunya kepada PIHAK PERTAMA.
Demikian surat
perjanjian ini dibuat atas persetujuan kedua pihak, yaitu PIHAK PERTAMA dan
PIHAK KEDUA, secara musyawarah dan mufakat serta dalam keadaan sehat jasmani
dan rohani.
Surat perjanjian ini ditandatangani dalam
rangkap 2 (dua), keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Azdian Harlistiawan Zuharli Azharlistian

Komentar
Posting Komentar